Pair of Vintage Old School Fru
(Jam : 20:17 WIB)

,sobat...
PERPECAHAN SETELAH WAFATNYA RASULULLAH SAW
Yang teramat mulia Nabi Muhammad SAW wafat pada 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah atau 8 Juni 632 Masehi.
Adapun Nabi tidaklah berwasiat kepada seorangpun dari sahabat untuk menjadi khalifah selanjutnya.
Setelah wafatnya beliau sekumpulan kaum Anshar (para sahabat yang berasal dari Madinah) yang dipimpin Sa‟ad bin Ubadah (ketua suku Khazraj) berkumpul disuatu tempat yang dinamai Saqifah Bani Sa‟idah untuk menentukan Khalifah (pengganti Nabi).
Mendengar hal itu kaum Muhajirin (para sahabat yang berasal dari Mekkah) dipimpin Abu Bakar Shiddiq juga ikut menuju tempat tersebut.
Sedangkan Ali bin Abi Thalib (dan Siti Fatimah) sedang sibuk mengurusi pemakaman Nabi dan tidak menghadiri rapat tersebut.
Timbul perselisihan sengit antara Muhajirin dan Anshar, dan akhirnya diputuskan bahwa sahabat Nabi yang paling utama yaitu : Abu Bakar dipilih sebagai Khalifah.
Abu Bakar menjadi khalifah selama 2 tahun 3 bulan dan 10 hari, beliau wafat pada bulan Jumadil Akhir 12 Hijriah.
Sebelum wafat beliau sempat memberi wasiat menunjuk khalifah kedua adalah Umar bin Khattab.
Keputusan ini diterima oleh semua kaum muslimin tanpa adanya persengketaan.
Umar bin Khattab menjadi khalifah selama 10 tahun 6 bulan, beliau wafat pada 16 Dzulqaedah 23 Hijriah.
Kematian Umar adalah karena dibunuh oleh musuhnya dari daerah-daerah yang pernah ditaklukkan Umar.
Sebelum wafat berwasiat agar memilih khalifah dengan jalan musyawarah dan jangan memilih anaknya Ibnu Umar (Abdullah bin Umar), akhirnya jatuh pilihan kepada sahabat utama yang ketiga yaitu : Utsman bin Affan.
Utsman bin Affan menjadi khalifah selama 10 tahun sejak 25 H hingga 35 H, adalah ia tidak seperti 2 khalifah sebelumnya, Abu Bakar dan Umar yang gemar berperang untuk memperluas penyebaran agama Islam keseluruh dunia.
Khalifah Utsman lebih sibuk pada penyusunan Mashaf al Quran karena mengingat banyaknya para penghafal Quran yang mati syahid akibat peperangan dimasa Abu Bakar dan Umar.

Dimasa pemerintahan Utsman datanglah seorang pendeta besar Yahudi dari Yaman yang telah masuk Islam sekitar tahun 30 H, yang bernama Abdullah bin Saba‟.
Dia menyangka kedatangannya sebagai pendeta besar yang telah muallaf akan disambut dengan penuh kehormatan oleh Khalifah Utsman, tetapi terjadi sebaliknya.
Khalifah yang sangat sibuk menyusun dan mengumpulkan Al Quran tidak peduli dengan keberadaan Abdullah bin Saba.
Melihat kenyataan itu membuat kebencian dalam hati Abdullah bin Saba‟.
Ia kemudian membangun gerakan anti (penentang) Utsman dengan cara menyusup kedalam barisan kaum Muslimin dan menghasut mereka agar ikut membenci Utsman bin Affan.
Abdullah bin Saba‟ berusaha meruntuhkannya dengan mengubah Hadits yang lebih condong membela dan membenarkan Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah yang seharusnya.
Dia mengagung-agungkan Ali bin Abi Thalib yang memang lebih banyak disebut dalam hadits Nabi.
Dia juga merubah-rubah hadits dari Aisyah tentang perihal Nabi menjelang wafat dengan mengatakan bahwa Ali bin Thalib mendapat wasiat dari Rasulullah SAW untuk menjadi khalifah sesudah beliau.
Karena itu Abdullah bin Saba‟ merendahkan dan menghina Abu Bakar, Umar dan Utsman dengan menyebut mereka telah merebut kekuasaan dan tidak menuruti wasiat Nabi.
Dia menyebutkan ketinggian derajat Ali yang juga sebagai sepupu dan menantu Nabi yang berarti masih ada hubungan pertalian darah antara Ali bin Abu Thalib dengan Rasulullah SAW (ahlil bait).
Propagandanya ini mendapat dukungan banyak umat muslim dimasa itu, karena memang Khalifah Utsman membuat beberapa kesalahan seperti menghilangkan cincin perak Nabi (stempel) dan berlaku nepotisme dengan mengangkat keluarganya duduk didalam pemerintahan dan menjadi pengusaha-pengusaha daerah.
Akhirnya terjadi gerakan pemberontakan terhadap khalifah Utsman.
Puncak keberhasilan propaganda Abdullah bin Saba ini membuahkan hasil dengan dibunuhnya Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 35 H.
Kemudian diputuskanlah oleh semua umat muslim baik kaum yang memberontak anti Utsman dan kaum yang tidak memberontak bahwa Ali bin Abi Thalib sebagai Khalifah keempat.
Semasa pemerintahan khalifah Ali inilah mulai terjadi perpecahan besar, karena sebagian sahabat Nabi menganggap pengangkatan Ali adalah kudeta (perebutan kekuasaan) setelah membunuh Utsman dan menuntut qisas (hukum balas) atas kematian Utsman.
Sedangkan sebagian sahabat lain berpendapat lain, sehingga akhirnya para sahabat Rasulullah SAW itu membentuk golongan-golongan sendiri bergantung pada ijtihad masing-masing.
Para sahabat akhirnya terpecah menjadi 4 (empat) golongan besar.
1. golongan yang terbentuk semasa pemerintahan khalifah Ali bin Thalib itu antara lain :
2. Golongan Syiah dan sebagian kaum Ahlus Sunnah di Madinah yang mendukung dan menyokong Khalifah Ali.
3. Golongan pendukung Mu‟awiyah bin Abi Sofyan yaitu Amir (penguasa = gubernur) di Damsyik (Damaskus), negeri Suriah (Syria).
Mereka menganggap Ali ikut serta dalam pembunuhan Utsman bin Affan.
Mereka mengangkat Mu‟awiyah menjadi Khalifah sebagai pengganti Khalifah Utsman.
Sehingga terdapat 2 khalifah, Ali di Madinah dan Mu‟awiyah di Damaskus.
4. Golongan yang dipimpin Siti Aisyah Ummul Mukminin, istri Rasulullah SAW dan diikuti oleh Thalhah dan Zubair.
Mereka tidak mengakui Ali sebagai khalifah, tetapi tidak menganggap Ali ikut serta dalam pemberontakan membunuh Utsman.
Siti Aisyah tidak berada di Madinah ketika pembunuhan Utsman, namun Thalhah dan Zubair yang ikut mengangkat Ali sebagai Khalifah secara terpaksa karena mereka berdua diancam dengan pedang diatas kepala.
5. Golongan yang dikepalai oleh Ibnu Umar (Abdullah bin Umar bin Khattab), diikuti Muhammad bin Salamah, Utsman bin Zaid, SA‟ad bin Abi Waqash, Hasan bin Tsabit, Abdullah bin Salam dan lainnya.
Mereka tidak ikut mengangkat Ali, tidak pula menganggap Ali ikut serta dalam pembunuhan Utsman bin Affan dan juga tidak mendukung Khalifah Mu‟awiyah.
Akibat perpecahan itu berakibat terjadinya perang saudara antar sahabat Nabi.
Perang Pertama antara Golongan Siti Aisyah melawan Khalifah Ali yang dikenal dengan nama perang Jamal (perang Onta) pada tahun 36 H, berakhir dengan kekalahan Siti Aisyah dan 2 sahabat Nabi yaitu Thalhah dan Zubair ikut terbunuh dalam perang yang masing-masing pasukan mengerahkan 200.000 orang.
Perang kedua adalah perang antara Golongan Mu‟awiyah melawan Ali, yang terbesar dan sangat terkenal dengan istilah Perang Siffin pada tahun 37 H, yang berakhir dengan gencatan senjata.
Setelah perang-perang saudara yang besar ini maka muncullah berbagai aliran firqah (golongan).SYIAH

SEJARAH SINGKAT FAHAMAM SYIAH

Pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan, ada seorang pendeta besar Yahudi yang masuk Islam bernama .Abdullah bin Saba‟.
Sesudah masuk islam ia datang ke Madinah sekitar tahun 30 Hijriah.
Ia mengira kedatangannya akan disambut dengan upacara kebesaran oleh Khalifah Utsman dan penghargaan besar dari umat muslim terdahulu.
Namun sebaliknya ia tidak mendapati sambutan dan penghargaab.
Akhirnya Abdullah bin Saba‟ menjadi jengkel, kesal dan ia pun membenci kepada Khalifah Utsman.
Kemudian ia pun mulai menghasut untuk menjatuhkan Khalifah Utsman.
Ia berjalan ke Madinah, Mesir, Kuffah, Bashrah (Irak), Damsyik (Syiria) dan kota-kota lainnya untuk menyebarkan fitnah kekurangan dan kejelekan Utsman bin Affan.
Untuk menjatuhkan Utsman, maka Abdullah bin Saba mengagung-agungkan Ali bin Thalib dengan menyinggung hadits-hadits (sunnah Nabi SAW) yang banyak dirawi (diceritakan) oleh Ali.
Tetapi ia juga membuat hadits-hadits palsu untuk merendahkan Utsman bin Affan, dan juga kepada Umar bin Khattab dan Abu Bakar.
Dan ajaran-ajarannya mendapat sambutan dan antusias dari umat muslim ketika itu.
Beberapa ajaran (pengajian) Abdullah bin Saba‟ adalah :
(1)Al Wishayah (wasiat), yaitu bahwa Nabi Muhammad SAW berwasiat supaya Imam (pemimpin) sesudah beliau adalah Ali bin Abi Thalib.
(2)Ar Raj‟ah (kembali), yaitu bahwa Nabi Muhammad SAW akan dibangkitkan kembali diakhir zaman seperti halnya kembalinya Nabi Isa Al Masih alaihis salam.
Dan bahwa Ali bin Abi Thalib sama halnya seperti Nabi Isa bahwa ia belum mati tetapi diangkat ke atas langit dan akan diturunkan kembali kebumi untuk menjadi Khalifah terakhir (Imam Mahdi)
(3)Ketuhanan Ali (Ali Ar-Rabbi), yaitu Abdullah bin Saba mengajarkan bahwa dalam tubuh Ali bin Abi Thalib bersemayam unsur ketuhanan yang telah bersatu padu dengan tubuhnya, sehingga beliau bisa mengetahui segala perkara gaib.
Oleh karena itu Ali selalu menang dalam peperangan melawan orang kafir.
Suara petir adalah suara Ali dan kilat adalah senyuman Ali.
Syiah dalam bahasa Arab artinya pengikut.
Syiah Ali berarti pengikut Ali.
Tetapi arti Syi a h dalam pengertian umum adalah kaum yang beritiqad meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib adalah orang berhak menjadi khalifah pengganti Nabi Muhammad SAW.

Inti dari ajaran agama Syiah :
6. Pangkat khalifah pengganti Nabi adalah harus diwarisi oleh ahli waris Nabi dan ditunjuk oleh Nabi sendiri dengan wasiat yaitu Ali bin Abi Thalib karena ia sepupu Nabi (anak paman Rasulullah SAW), ia juga menantu Nabi dan pahlawan Islam yang berani.
7. Khalifah dalam Syiah disebut IMAM yang merupakan pangkat tertinggi dalam Islam Syiah.
Imam utama ditunjuk oleh Nabi dan Imam-imam lainnya ditunjuk oleh Imam utama tadi.
Orang-orang memilih khalifah (pemimpin) dengan musyawarah dianggap melakukan perbuatan dosa besar.
8. Imam Syiah adalah orang yang maksum, artinya tidak pernah membuat dosa dan tidak boleh diganggu gugat dan dikritik segala ajarannya karena imam adalah pengganti Nabi yang sama derajat kedudukannya dengan Nabi.
9. Imam masih mendapat wahyu dari Tuhan walaupun wahyu itu datang tidak dengan perantaraan Malaikat Jibril.
Wahyu yang dibawa dan disampaikan oleh imam wajib ditaati.
10. Orang-orang Syiah yang sudah sampai kederajat keimanan yang sangat tinggi, maka baginya sudah habis taklif (ibadah) sehingga tidak perlu sembahyang, puasa dan lain-lain
Agama Syiah terpecah lagi menjadi golongan besar, diantaranya :

• Syi‟ah Sabaiyah (pengikut Abdullah bin Saba) yang mengatakan bahwa Jibril salah dalam mengirim wahyu yang mana seharusnya adalah Ali bin Abi Thalib yang menjadi Rasullullah.

• Syi‟ah Kaisaniah (pengikut Mukhtar bin Ubai As Saqafi), tidak mempercayai adanya ruh tuhan dalam tubuh Ali. Mereka yakin bahwa para Imam Syi‟ah adalah mashum (bebas dari dosa) sebagaimana Nabi dan Imam masih mendapat wahyu.

• Syi‟ah Imamiyah, mereka percaya kepada Imam yang ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW yaitu Ali bin Abi Thalib sampai 12 orang keturunan Ali dengan Fathimah. Kaum ini menguasai tanah Persia (Iran)

• Syi‟ah Isma‟iliyah atau Syiah Sab‟iyah (pengikut Aga Khan, di Pakistan), mereka hanya mempercayai 7 Imam

• Syi‟ah Zaidiyah (pengikut Zaid bin Ali bin Husein bin Ali bin Abi Thalib).
Kaum Syiah yang menguasai Yaman.
Mereka berpendapat bahwa Ali lebih mulia daripada 3 sahabat Nabi yang utama, tetapi mereka tidak mengkafirkan 3 sahabat itu.
Mereka menganggap bahwa seorang Muslim yang mengerjakan dosa besar akan kekal dalam neraka

• Syi‟ah Qaramithah, yaitu Syiah yang mentafsirkan Al Quran sesuka hatinya. Mereka mengatakan bahwa malaikat adalah mubaligh mereka, syaitan adalah musuh.
Yang dinamakan shalat adalah mengikut malaikat.
Haji adalah berziarah mendatangi Imam-Imam Syiah.
Puasa adalah tidak membuka aib kekurangan / kejelekan Imam dan rahasia Imam lainnya.
Umat Syiah yang sudah mencapai pemahaman (iman) yang tinggi, maka baginya tidak perlu lagi beribadah.

• Dan lain-lain golongan dalam Syiah yang tidak disebutkan karena pengikutnya yang sangat sedikit Agama Syiah berpendapat dan berkeyakinan bahwa silsilah Imam mereka yang utama adalah :
• Ali bin Abi Thalib (wafat tahun 40 H)
• Hasan bin Ali bin Abi Thalib (wafat tahun 50 H)
• Husein bin Ali bin Abi Thalib (wafat tahun 61 H)
• Ali Zainal Abidin bin Husein bin Ali bin Abi Thalib (wafat tahun 94 H)
• Muhammad al Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husein binAli (wafat tahun 117 H)
• Ja‟far Shaddiq bin Muhammad al Baqir (wafat tahun 148 H)
• Musa al Kazhim bin Ja‟far Shaddiq (wafat tahun 183 H)
• Ali Redha bin Musa al Kazhim bin Ja‟far Shaddiq (wafat tahun 202 H)
• Muhammad al Jawwad bin Ali Redha bin Musa bin Ja‟far Shaddiq (wafat tahun 220 H)
• Ali bin Muhammad bin Ali Redha bin Musa bin Ja‟far Shaddiq (wafat tahun 254 H)
• Hasan bin Ali bin Muhammad al Asykari (wafat tahun 260 H)
• Muhammad bin Hasan al Mahdi (menghilang lenyap sejak 260 H) Imam yang ke-12 inilah yang dipercayai dan diyakini oleh kaum Syiah sebagai Imam Mahdi (di Indonesia faham ini bernama Ratu Adil) yang akan kembali pada akhir zaman untuk menegakkan kebenaran dan keadilan dimuka bumi.
Ia belum wafat tetapi bersembunyi dirumahnya di kota Samara‟ (Iraq) sejak kematian ayahnya, karena ketika itu ia masih dibawah umur.
Perbedaan I‟itiqad yang sangat prinsipal dengan Ahlus Sunnah Wal Jamaah SUNNY
Khalifah yang pertama adalah Abu Bakar,
kedua adalah Umar bin Khattab,
ketiga adalah Utsman bin Affan.
Khalifah boleh diangkat dengan musyawarah Ahlul halli wal „aqdi.
Khalifah hanyalah orang biasa, tidak mashum dan tidak menerima wahyu dari Allah SWT.
SYIAH Ketiga Khulafaur Rasyidin itu terkutuk karena merampas keKhalifahan dari tangan Ali bin Abi Thalib.
Imam (Khalifah) yang pertama adalah Ali bin Abi Thalib Imam harus ditunjuk oleh Nabi Muhammad SAW dengan wasiat Imam masih menerima wahyu dan juga mashum (bebas dari dosa) Tidak mempercayai adanya Khalifah Gaib.
Hanya percaya kepada kekhalifahan terakhir bernama Imam Mahdi Kepercayaan kepada Khalifah bukan Rukun Iman Kitab kedua adalah Kitab Hadits Shahih Bukhari Mashaf Al Quran yang sah adalah Mushaf Utsman bin Affan
Arti dari “Ahlil Bait” adalah famili (keluarga dekat) termasuk isteri-isteri Nabi SAW
Tidak menganut faham “Wahdatul Wujud” (serba Tuhan) Islam sudah cukup (disempurnakan) pada waktu Rasulullah SAW wafat “Taqiyah” bukan Rukun Iman.
Raj’ah tidak ada Percaya adanya Khalifah gaib yang akan keluar di akhir zaman Kepercayaan kepada Imam adalah salah satu rukun iman Kitab yang kedua adalah Kitab Al Kafi karangan Ya‟qub Al Kulni Mashaf yang sah adalah Mashaf Ali bin Abi Thalib Ahlil Bait hanyalah keturunan Ali bin Abi Thalib dari isterinya yaitu Siti Fathimah binti uhammad.
Menganut faham “Wahdatul Wujud” (serba Tuhan) yaitu bahwa segala sesuatu itu pada dasarnya adalah perwujudan Tuhan Islam masih belum cukup karena masih akan ada wahyu-wahyu Tuhan kepada Imam-Imam Syiah “Taqiyah” adalah termasuk rukun iman Mempercayai adanya raj‟ah (reinkarnasi = arwah turun temurun).

KHAWARIJ SUNNY Khalifah keempat yaitu Ali bin Abi Thalib adalah sah sesudah tahkim Siti Aisyah (isteri Rasulullah SAW) adalah Ummul Mukminun yang dihormati hingga wafatnya
Sekalian orang yang membantahnya belum tentu kafir.
Ibadah bukan rukun iman Ada dosa besar dan dosa kecil Anak-anak orang kafir yang mati ketika kecil
KHAWARIJ Khalifah Ali bin Abi Thalib adalah tidak sah sesudah tahkim Mengutuk Siti Aisyah karena melakukan peperangan Jamal melawan Ali bin Abi Thalib Sekalian yang membantahnya kafir, halal darahnya
Ibadah adalah rukun iman Semua dosa adalah besar tidak ada yang kecil atau yang besar.
Anak-anak orang kafir yang mati akan masuk (belum baligh) tidak masuk neraka.
neraka seperti halnya orang tuanya

MURJIAH SEJARAH SINGKAT FAHAM MURJIAH

Asal katamurj i ah adalah katai rja aritnya menangguhkan. Kaum ini lahir pada permulaan abad pertama Hijriah setelah terjadinya hal-hal :
1) Kaum Syiah menyalahkan bahkan mengkafirkan orang-orang yang merebut pangkat Khalifah dari Ali.
2) Kaum Khawarij yang menghukum kafir Khalifah VI Mu‟awiyah karena melawan Ali. Dan juga Khawarij mengkafirkan Ali yang mau menerima “tahkim” dalam peperangan Siffin.
3) Kaum Muawiyah yang menyalahkan orang-orang para pendukung Ali yang memberontak melawan Khalifah Utsman bin Affan dan menyebabkan terbunuhnya beliau.
4) Sebagian Umat Muslim pengikut Ali yang menyatakan bahwa Siti Aisyah isteri Nabi SAW bersama Thalhah dan Zubeir adalah bersalah karena menggerakkan perlawanan terhadap Ali sehingga terjadi perang Jamal.
Pada masa itu terbentuk sekumpulan umat Islam yang kebingungan akan perang-perang saudara.
Mereka menjauhkan diri dari pertikaian dengan tidak mau ikut campur dalam masalah negara, tidak mau terlibat, tidak mau menyalahkan sesiapapun, tidak ikut-ikutan menyalahkan.
Seolah-olah mereka berpangku tangan saja dan menangguhkan hukum yang seadil-adilnya kepada Tuhan.
Pemimpin pengajian ini adalah Hasan bin Bilal al Muzni, Abu Salat as Samman, Tsauban, Dhirar bin Umar. Mereka mengajarkan bahwa jika seseorang sudah beriman dalam hatinya, yaitu sudah mengakui bahwa tak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah Rasulullah, maka segala perbuatan dosa yang dikerjakan tidak akan memberi mudharat apa-apa terhadap iman itu.
Bahkan apabila umat Murjiah sudah mencapai derajat gullah (kalau dalam Ahlus Sunnah adalah istilah Wali) maka tidak apa-apa jika ia melahirkan kelakuan nasrani dalam hidupnya.
Singkat kata bahwa iman menurut Murjiah hanya bergantung pada hati manusia itu sendiri.
SUNNY Rukun Iman ada enam perkara.
Berbuat dosa adalah haram (dilarang) walaupun sudah beriman Orang yang bersalah (melanggar hukum Allah SWT) harus dihukum di dunia ini
MURJIAH Rukun Iman hanya mengenal Tuhan dan Rasul- rasulnya Berbuat dosa besar maupun kecil tidak apa-apa jika sudah mengenal Tuhan dan Rasul-Nya Orang yang bersalah harus ditangguhkan hukumannya sampai kemuka Allah SWT

MU‟TAZILAH SEJARAH SINGKAT FAHAM MU‟TAZILAH
Mu‟tazilah berasal dari kata I‟itizal artinya menyisihkan (mengasingkan / menjauhkan) diri.
(1) Awal mula faham ini bermula ketika seorang guru besar Hasan Bashri seorang ulama Ahlus Sunnah di Baghdad (Irak) pendiri Mazhab Hasan (wafat tahun 110 H) menerangkan dalam pengajiannya bahwa setiap umat muslim yang telah beriman kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW tetapi ia mengerjakan dosa besar dan tidak sempat bertobat, maka orang ini tetap dianggap sebagai muslim, dan ia akan dimasukkan ke neraka untuk sementara untuk membersihkan dosanya itu, kemudian ia dimasukkan ke syurga sebagai rahmat yang sangat besar dari Allah SWT kepadanya.
Salah satu muridnya yang bernama Wasil bin „Atha (wafat 131 H) tidak setuju dan menentang dengan pendapat Syekh Hasan Bashri, bahkan membentak menyalahkan gurunya dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak masuk akal pemikiran manusia.
Ia pun kemudian keluar dari majelis dan mendirikan pengajian sendiri, sehingga ia disebut orang mengasingkan diri (mu‟tazil).
Wasil bin Atha diikuti oleh Umar bin Ubeid dalam mengajarkan pengajiannya sejak tahun 120 H.
Gerakan Mu‟tazilah terpecah lagi menjadi dua cabang besar :
1. Di kota Basrah (Bushra) Irak dipimpin Wasil dan Umar.
2. Di kota Baghdad Irak dipimpin Basyar bin al Mu‟tamar (2) Pendapat lain menyebut bahwa faham Mu‟tazilah yang lahir sejak tahun 40 H adalah orang-orang Syiah yang patah hati setelah diserahkannya kursi Khalifah dari Hasan bin Ali kepada Mu‟awiyah bin Abi Sofyan.
Yang mana semasa kepemimpinan Khalifah Mu‟awiyah, Islam disebar luaskan keseluruh penjuru dunia Eropa/Rusia, China/Pakistan/India, Afrika hingga sampai ke Asia Tenggara Indonesia/Malaysia/Brunei/Philipina Selatan/Thailand Selatan dibawa oleh para Wali Sembilan.
Dan oleh Mu‟awiyah kaum Syiah dan Khawarij diburu dan sebagian besar dibunuhi, sehingga Syiah sisanya itu mengasingkan diri dari kejaran tentara Mu‟awiyah.
Semenjak keKhalifahan Mu‟awiyah bin Abi Sofyan dari Bani Umayyah, Islam disebarkan keseluruh penjuru dunia.
Dilanjutkan oleh kejayaan Khalifah keturunan Bani Abbas yang menggantikan keturunan Bani Umayyah.
Sejak tahun 40 H hingga 232 H adalah masa-masa emas umat Islam.
Seluruh dunia mengikuti hukum syariat Islam.
Ketika itu harus masuk Islam lah bagi semua penduduk bumi yang didatangi mereka.
Adalah penduduk dunia ketika itu masih menyimpan kenangan dengan agama lama mereka Nasrani, Yahudi,Budha, Majusi, dan agama Yunani kuno (Plato/Socrates/Aristoteles).
Sehingga ketika kedatangan Islam dengan hukum Al Quran dan Hadits, yang mana mereka belum memahami benar akan 2 perkara besar itu, maka dalam kehidupan sehari-hari bekas para pemimpin mereka ikut pula mengajukan pendapat menurut agama lama mereka tanpa dalil Al Quran dan As Sunnah(Hadits).
Mereka mempertentangkan sifat-sifat Allah SWT, keadaan malaikat, surga & neraka, Isra mi‟raj Nabi dan lain-lain hal yang tidak bisa dijangkau akal.
Sehingga ketika kemunculan faham Mu‟tazilah maka sebagian besar mereka segera mengikuti faham yang menjadikan aqal (pikiran) manusia sebagai raja diatas Quran dan Hadits.
Khalifah al Ma‟mun bin Harun ar Rasyid dengan niat baik untuk kepentingan ilmu pengetahuan ketika itu memerintahkan untuk menterjemahkan kitab-kitab Yunani kedalam bahasa Arab.
Namun sangat disayangkan, hal itu membawa malapetaka bagi Islam karena filsafat-filsafat Yunani kuno bercampur aduk dan berbaur dengan hukum syariat yang suci dari al Quran dan as Sunnah, dan bertambahlah kerusakan agama.
Dan sudah pasti pula bahwa dari penduduk dunia ada yang masuk Islam hanya untuk menghancurkan Islam dari dalam, karena secara kekuatan fisik tidak ada yang menandingi kekuatan pasukan Islam pada masa- masa Khalifah dari keturunan Bani Umayyah dan Bani Abbas ini.
Mereka merusak ajaran Islam dengan memasukkan ajaran Nasrani/Yahudi/Majusi/Budha/Yunani dan lain-lain pemikiran yang jauh bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah (al Hadits) dengan mendukung sepenuhnya kaum Mu‟tazilah.
Kaum Mu‟tazilah menguasai masa-masa Khalifah Ma‟mun bin Harun Rasyid, Khalifah Al Mu‟tashim bin Harun Rasyid dan Khalifah al Watsiq bin al Mu‟tashim dan mendapat pengikut yang banyak.
Dimasa kejayaannya Kaum Mu‟tazilah telah membunuh ribuan ulama Islam, salah satunya adalah Syeikh Buwaithi, Imam pengganti setelah Imam Syafi‟I(pendiri Mazhab terbesar didunia “Syafi‟I”).
Mereka juga memen arakan Imam Ahmad bin Hanbal pendiri Mazhab besar dunia “Hanbali” selama 15 tahun.

PERPECAHAN DALAM FAHAM MU’TAZILAH

Karena faham Mu‟tazilah ini mengambil fatwa berdasar akal mereka sehingga, akhirnya mereka terpecah menjadi banyak aliran :
2. Aliran Washiliyah, dipimpin oleh Washil bin Atha‟
3. Aliran Huzailiyah, dipimpin oleh Huzel al Allaf
4. Aliran Nazamiyah, dipimpin oleh Sayyar bin Nazham
5. Aliran Haithiyah, dipimpin oleh Ahmad bin Haith
6. Aliran Basyariyah, dipimpin oleh Basyar bin Mu‟atmar
7. Aliran Ma‟mariyah, dipimpin oleh Ma‟mar bin Ubeid as Salami
8. Aliran Mizdariyah, dipimpin oleh Abu Musa al Mizdar
9. Aliran Tsamariyah, dipimpin oleh Thamamah bin ar Rasy
10. Aliran Hisyamiyah, dipimpin oleh Hisyam bin Umar al Fathi
11. Aliran Jahizhiyah, dipimpin oleh Utsman al Jahizh
12. Aliran Khayathiyah, dipimpin oleh Abu Hasan al Khayath
13. Aliran Jubaiyah, dipimpin oleh Abu Ali al Jubai
14. Dan aliran-aliran lainnya.
allah2.jpgSUNNY Buruk dan baik ditentukan oleh Allah SWT dalam Al- Quran dan sunnah Rasulullah SAW
Al Quran dan Hadits diatas akal MU’TAZILAH Buruk dan baik ditentukan oleh akal manusia Quran dan hadits dibawah akal Quran adalah kalam Allah SWT yang Qadim Tuhan boleh (bisa) dilihat apalagi bila sudah berada di syurga Peristiwa Isra dan Mi’raj Nabi dengan roh dan tubuh Pekerjaan manusia (rejeki) dijadikan oleh Allah SWT sesuai qadha dan qadar yang ditentukan Allah SWT
Arsy dan Qursy Allah SWT itu ada dan adalah perkara gaib Mempercayai adanya malaikat Kiraman Katibin (Rakib dan Atid) yang mencatat amal manusia setiap hari Quran adalah mahkluk yang sama dengan makhluk lainnya seperti manusia atau hewan Tuhan tidak bisa dilihat dan tidak boleh dilihat walaupun dalam syurga.
Isra Mi’raj hanyalah mimpi yang tidak masuk akal Pekerjaan manusia atau apapun rejeki yang akan didapatnya adalah berasal dari manusia itu sendiri
Adanya arsy dan qursy adalah mustahil dan tidak masuk akal.
Tidak mempercayai malaikat Kiraman Katibin
Kehidupan di syurga dan neraka kekal selama-Lamanya Mempercayai adanya Timbangan Amal (mizan) di akhirat.
Mempercayai adanya hisab (perhitungan amal dan dosa) di akhirat.
Mempercayai adanya titian Shiratal Mustaqim yang Syurga dan neraka tidak kekal Tidak ada timbangan di akhirat Tidak ada perhitungan amal dan dosa di akhirat akan dilewati di akhirat Mempercayai adanya kolam Al Kautsar (kolam milik Rasulullah SAW) untuk minum kaum Muslimin sebagai salah satu syafaat di akhirat Mempercayai adanya syafaat (pertolongan dari Nabi Muhammad SAW) kepada umatnya di akhirat.
Allah SWT tidak diwajibkan membuat yang baik atau yang lebih baik Adanya alam kubur setelah kematian didunia, pertanyaan dari malaikat dan adanya azab kubur Allah SWT mempunyai sifat yaitu 20 sifat yang wajib, 20 sifat yang mustahil dan 1 sifat harus Mempercayai banyaknya mukjizat yang dimiliki Rasulullah SAW selain Al Quran.
Mempercayai adanya keramat (karomah) yang bisa
dimiliki oleh para wali dan orang-orang yang saleh Menjauhkan diri dari mencaci maki kelakuan para sahabat Rasulullah SAW Orang mukmin yang wafat dalam keadaan membuat dosa besar bukanlah kafir dan tidak akan kekal di dalam neraka untuk menerima hukumannya Tidak ada tempat lain di akhirat selain syurga atau Neraka Tidak ada titian di akhirat Tidak ada kolam apapun di akhirat Tidak ada penolong di akhirat Tuhan wajib dan harus membuat yang baik dan yang lebih baik Tidak ada kehidupan alam kubur Tuhan tidak mempunyai sifat.
Ia endengar dan melihat dengan Dzat-Nya.
Tidak ada mukjizat selain Al Quran Tidak ada keramat dari manusia biasa Lancang mulut mencaci maki (menghina) para sahabat yang dianggap salah Orang mukmin yang mati dalam membuat dosa besar adalah kafir, dan kekal dalam neraka.
Ada tempat yang lain di akhirat selain syurga dan neraka yang dinamai “manzilah bainal manzilatain (tempat di antara dua tempat) Syurga dan neraka sudah disediakan (dibuat) oleh Allah SWT sejak Nabi Adam as Syurga dan neraka belum dibuat (dibangun), setelah hari akhirat barulah dibangun.

allah3.jpg
QADARIYAH SEJARAH SINGKAT FAHAM QADARIYAH

Faham Qadariyah sebenarnya adalah salah satu aliran dari Mu‟tazilah karena Imam-imamnya banyak berasal dari situ.
Namun dipisahkan dari iktiqad Mu‟tazilah karena mereka lebih mentafsirkan dengan akal mereka khusus kepada masalah Qadar (takdir).
Mereka menyatakan bahwa segala apapun pekerjaan manusia yang baik adalah Tuhan yang berkehendak untuk menciptakannya.
Tetapi pekerjaan manusia yang buruk dan yang maksiat maka orang itu sendirilah yang menciptakannya dan tidak ada sangkut pautnya dengan Tuhan.
Dalam ajaran Qadariyah, Tuhan Allah tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan manusia dan apa yang akan diperbuat manusia itu (niat dalam hati) tidak diketahui oleh Tuhan sebelumnya, tetapi Tuhan baru akan mengetahui setelah manusia mengerjakan niatnya itu.
Tuhan pada waktu sekarang tidak bekerja lagi karena kodrat-Nya telah diberikan-Nya kepada manusia.
Tuhan hanya melihat dan memperhatikan saja.
Jika manusia berbuat kebaikan maka ia akan mendapat pahala atas kebaikannya itu karena ia telah memakai kodrat (qadar)yang diberikan Tuhan dengan sebaik-baiknya, dan apabila manusia membuat dosa kesalahan maka ia akan dihukum karena menyalahi dan tidak mentaati kodrat Tuhan.
Oleh karena itu mereka disebut Mu‟tazilah Qadariyah yaitu kaum yang berkata bahwa ia manusia dengan “kuasa sendiri”.
Arti perkataan dari Qadariyah adalah kuasa.
Faham ini diajarkan oleh Ma‟bad al Juhani dan Gailan ad Dimasyqi.
Ma‟bad al Juhani adalah rekan sejawat dengan Wasil bin Atha (Imam kaum Mu‟tazilah) dan Ma‟bad juga anak murid dari Syekh Hasan Bashri Perbedaan I‟itiqad yang sangat prinsipal dengan Ahlus Sunnah Wal Jamaah SUNNY Mempercayai ketentuan takdir (qadha dan qadar)yang tekah ditulis dalam kitab Lauhul Mahfudz (Kitab Induk) Perbuatan manusia dijadikan oleh Allah SWT QADARIYAH Tidak ada takdir yang telah tetap (pasti).
Semua tergatung kepada manusia itu sendiri.
Perbuatan manusia dijadikan oleh manusia itu sendiri

JABARIYAH SEJARAH SINGKAT FAHAM JABARIYAH

Ada seorang bernama Jaham bin Safwan yang berasal dari Khurasan (Iran), ia adalah juru tulis dari seorang pemimpin bernama Harits bin Sureih yang memberontak terhadap kerajaan Bani Umayyah di Khurasan.
Ia berdakwah menyeru manusia agar berbakti kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.
Tetapi ada satu fatwa yang sangat keliru yang bertentangan dengan ulama-ulama Islam yang lain yaitu fatwa (ajaran) yang mengatakan bahwa manusia tidak mempunyai daya dan tidak mempunyai upaya, tidak ada ikhtiar dan tidak ada kasab.
Semua perbuatan manusia itu hanyalah majbur (terpaksa) diluar kemauannya, ibarat bulu ayam yang diterbangkan angin di udara atau ibarat sepotong kayu ditengah lautan yang dihempaskan ombak kesana dan kemari.
Pengajian ini dinamai Jabariyah yakni mazhab orang-orang yang berfaham tidak ada ikhtiar bagi manusia.
I‟itiqad ini sepintas hampir sama dengan Ahlus Sunnah yang berpendapat bahwa segala sesuatu yang terjadi dimuka bumi adalah takdir Allah SWT yang sudah ditulis dalam Kitab Induk (Lauhul Mahfudz), tetapi kaum Jabariyah ini sangat radikal dan keterlaluan (berlebihan)yang mana mereka menyatakan bahwa apabila kita meninggalkan shalat, puasa, zakat dan haji atau kita melakukan berbagai kejahatan seperti minum khamar dan berzina, maka hal itu sebenarnya bukanlah dosa, dan tidak mengapa untuk dilakukan, karena hal itu sebenarnya dijadikan oleh Tuhan.
Gerakan Manusia itu hanya mengikuti kehendak Tuhan.
Faham Jabariyah ini terpecah menjadi 3 firqah besar yaitu :
1. Aliran Jahmiyah, yang dipimpin oleh Jaham bin Safwan
2. Aliran Najjariyah, yang dipimpin oleh Husein bin Muhammad an Najjar
3. Aliran Dlirariyah, yang dipimpin oleh Dlirar bin Umar SUNNY Adanya ikhtiar atau usaha dari manusia walaupun hasil akhir (takdir) itu kepunyaan Allah SWT Iman harus ditanam di dalam hati, diikrarkan (diucapkan) dengan lisan dan dibuktikan dengan sikap (kelakuan) JABARIYAH Tidak perlu adanya ikhtiar (usaha) dari manusia, semuanya akan diatur oleh Tuhan Iman dan keimanan cukup dalam hati saja

NAJARIYAH SEJARAH SINGKAT FAHAM NAJARIYAH

Faham Najariyah diajarkan oleh Abu Abdillah Husein bin Muhammad an Najar.
Ia hidup dimasa khalifah al Ma‟mun bin Harun al Rasyid sejak 198 H hingga 218 H.
Ia adalah murid dari seorang guru ulama Mu‟tazilah bernama Basyar al Marisi.
Ia berusaha mempersatukan faham (I‟itiqad) antara Mu‟tazilah, Ahlus Sunnah, Jabariyah dan Syi‟ah (Bahaiyah) dengan mencampur aduk keyakinan dari firqah-firqah itu dengan mengambil hukum-hukum agama dari masing-masing firqah.
Faham Najariyah ini terpecah lagi menjadi 3 golongan (firqah) :
(1) Aliran Margatsiyah
(2) Aliran Za‟faraniyah
(3) Aliran Mustadrikah Faham ini tidak banyak memiliki pengikut dan hilang dimakan zaman.
Namun namanya tertulis dalam Kitab- Kitab besar Ilmu Ushuluddin dan buku-buku sejarah Islam.
SUNNY Allah SWT mempunyai sifat sebanyak 20 macam Mukmin yang berbuat dosa belum tentu masuk neraka.
Allah SWT bisa dilihat di alam akhirat.
NAJARIYAH Tuhan tidak mempunyai sifat.
Ia berkuasa, berkata dan mendengar dengan Dzat-Nya Mukmin yang berdosa dan mati sebelum bertobat pasti akan masuk neraka, tetapi tidak kekal untuk selamanya.
Tuhan tidak bisa dilihat

MUJASSIMAH atau MUSYABBIHAH SEJARAH SINGKAT FAHAM MUSYABBIHAH

Musyabbihah artinya menyerupakan.
Kaum Musyabbihah artinya Kaum yang menyerupakan Tuhan.
Kaum Musyabbihah disebut juga Kaum Musybih karena mereka menyerupakan Tuhan sama dengan makhluk-Nya.
Mereka mengatakan bahwa Tuhan Allah mempunyai tangan, bermuka, berkaki dan bertubuh seperti manusia.
Kaum ini juga disebut dengan kaum Mujassimah (kaum yang menubuhkan) karena mereka mengatakan Tuhan mempunyai tubuh (badan) berupa seorang laki-laki-laki-laki.
Kaum ini juga disebut dengan kaum Hasyawiyah (kaum yang berkata-kata diluar batas kewajaran dan hina dina) karena mereka mengatakan Tuhan mempunyai tubuh (badan) berupa seorang laki-laki.
Kebanyakan Imam (ulama) faham ini adalah berasal dari Ahlus Sunnah Mazhab Hanbali tetapi Imam Ahmad bin Hambal (pendiri Mazhab Hanbali) sudah tentu tidak meyakini I‟itiqad ini.
Guru-guru besar dari faham Musyabbihah :
(1) Abu Abdillah bin Hamid bin Ali al Bagdadi al Warraq (wafat tahun 403 H), pengarang Kitab Syarah Ushuluddin.
(2) Qadhi Abu Ja‟la Muhammad bin Husein bin Khalaf bin Farra‟ al Hanb`ali (wafat tahun 458 H)
(3) Abu Hasan Ali bin Ubaidillah bin Nashar az Zugwani alHanbali (wafat tahun 527 H), pengarang Kitab Al Idah (Usuluddin)
(4) Ja‟ad bin Dirham
(5) Bayan bin Ismail
(6)Muhammad bin Kiram (wafat tahun 256 H)
(7) Hisyamal Juwaliqi
(8) Yunus bin Abdirrahman
(9) Ali bin Manshur, mereka mengajarkan bahwa Tuhan itu berada di tempat-Nya “diatas” yang boleh ditunjuk dengan telunjuk keatas.
(10) Muadz al Anbari yang menfatwakan bahwa Tuhan itu laki-laki-laki-laki.
(11) Daud al Jawaribi yang menfatwakan bahwa Tuhan mempunyai anggota tubuh seperti manusia. SUNNY Allah SWT tidak mempunyai sifat atau bentuk menyerupai makhluk.
Perkara Allah SWT adalah perkara gaib yang tidak bisa dipastikan dengan akal bagaimana keadaan-Nya.
Perkara Allah SWT adalah perkara gaib yang idak bisa dipastikan dengan akal dimana letak keberadaan-Nya.
Perkara Allah SWT adalah perkara gaib yang idak bisa dipastikan dengan akal bagaimana bentuk-Nya MUSYABBIHAH Tuhan mempunyai bentuk, bermuka dan bertangan.
Tuhan duduk bersila di atas Arsy Tuhan berada di atas langit Tuhan mempunyai tubuh berupa nur (cahaya)
IBNU TAIMIYAH SUNNY
Perkara Allah SWT adalah perkara gaib yang tidak bisa dipastikan dengan akal bagaimana keadaan-Nya.
Allah SWT turun dari langit pada setiap sepertiga malamyang akhir untuk melihat kepada hamba- hamba-Nya yang berTahajjud dan berdoa Berjalan untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW adalah perjalanan ibadah Berdoa dengan bertawassul (minta didoakan dengan perantaraan orang yang lebih saleh) adalah termasuk Sunnah Thariqat-thariqat Sufiyah (menjauhi duniawi) adalah thariqat (cara hidup) yang baik sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW IBNU TAIMIYAH Tuhan duduk bersila (melipat kaki) serupa dengan cara duduk Ibnu Taimiyah.
Tuhan turun dari langit pada separuh terakhir dari malam serupa dengan cara turunnya Ibnu Taimiyah dari mimbarnya.
Perjalanan ziarah ke kubur Nabi di Madinah adalah perjalanan maksiat.
Doa bertawassul adalah perbuatan syirik Thariqat sufiyah adalah perkara bid‟ah dan haram melaksanakannya

BAHAIYAH SEJARAH SINGKAT FAHAM BAHAIYAH

Kepercayaan Bahaiyah ini timbul dalam kalangan Syiah Imamiyah di Iran sejak abad ke 19.
Pendiri dari faham ini adalah Mirza Ali Muhammad (lahir di Siriza Iran, wafat 1853 Masehi).
Ia mendakwakan dirinya sebagai “AL BAB” dalam arti adalah “pintu”.
Dalam istilah Syiah, Al Bab ialah pintu yang menghubungkan manusia dengan “Imam yang lenyap” (Imam Syiah yang ke-12) yang akan keluar pada akhir zaman.
Jadi Mirza Ali Muhammad mendakwakan dirinya adalah pintu (perantara) bagi kaum Syiah atau seluruh umat Islam dengan Imam yang lenyap yang ditunggu kedatangannya pada akhir zaman.
Pengajiannya ini disebut dengan Babbiyah.
Ia mengaku sebagai Imam Mahdi dan juga sebagai Khalifah dari Nabi Musa, Nabi Isa dan Nabi Muhammad. Ia mengajarkan bahwa 3 agama dari 3 Nabi itu semuanya benar, semuanya adalah agama langit yang datangnya dari Allah.
Karena itu Yahudi, Nasrani dan Islam haruslah disatukan menjadi agama yang satu yaitu “Diinullah” (agama Allah).
Ia menyeru dunia agar memeluk agama internasional ini. Karena fatwanya ini Mirza Ali ditangkap dan dihukum mati oleh Kaum Syiah.
Yang kemudian seluruh pengikutnya melarikan diri dan mengembangkan fahamini kenegeri yang didatanginya seperti Istambul (Turki), Adernah, Cyprus dan ke „Aka (Palestine).
Kemudian mazhab Babiyah ini disempurnakan oleh seorang ulamanya Mirza Husein Ali Bahaullah (lahir tahun 1817 M, wafat 1892 M) kemudian dinamakan Mazhab Bahaiyah.
Setelah kematiannya ajaran ini dilanjutkan lagi oleh anaknya Abdul Baha‟ yang berhasil membawa faham ini ke Eropa.
Faham ini jelas-jelas ditolak oleh semua umat muslim dunia, tetapi ternyata faham agama internasional ini berkembang luas di Eropa.
Yang kemudian dibuatlah Kitab-Kitabnya oleh orang Inggris dan disebarkan lagi kepada bangsa keturunan Eropa yaitu Amerika Serikat dan Canada.
SUNNY Ajaran Agama Islam, ajaran Nasrani dan ajaran Yahudi masing-masing adalah berbeda Faham Wahdatul Wujud (serba Tuhan) adalah faham sesat lagi menyesatkan.
BAHAIYAH Agama Islam, Nasrani dan Yahudi adalah agama samawi yang harus disatukan karena ketiganya berasal dari Tuhan Faham Wahdatul Wujud (yaitu persatuan antara makhluk dan Tuhan) adalah faham yang benar.
Beberapa yang mengikuti faham ini :
• Ibnu Arabi al Hallaj (Arab)
• Rasulullah SAW adalah manusia biasa.
Jihad Fi Sabiilillah untuk membela Allah dan Rasul harus dengan segala cara, dengan perang senjata, atau yang lain.
Syeikh Siti Jenar (Indonesia)
• Hamzah Fansuri (???) Nabi Muhammad SAW adalah manifestasi (perwujudan) dari Tuhan Jihad dan berperang tidak boleh menggunakan senjata tetapi menggunakan lisan saja.

AHMADIYAH SEJARAH SINGKAT FAHAM AHMADIYAH

Ada satu golongan yang lahir di daerah Qadiyan India (sekarang daerah itu dikuasai Pakistan) bernama golongan Ahmadiyah yang didirikan oleh Mirza Gulam Ahmad.
Ia lahir di desa Punjab tahun 1836 Masehi dan wafat pada 1908 M.
Mirza Gulam Ahmad juga berasal dari lingkungan agama Syi‟ah Ismailiyah (Pakistan).
Dalam ajarannya ia mendakwakan dirinya adalah Nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.
Ia mengajarkan bahwa ia adalah Nabi paling terakhir.
Ia juga adalah Imam Mahdi sang mujadid yang ditunggu dan juru selamat.
Ia juga mengaku sebagai Al Masih yang dibangkitkan kembali.
Ia merasa lebih mulia dari pada Abu Bakar. Sedangkan sebagian ajarannya yang lain hampir sama dengan Faham Bahaiyyah pimpinan Mirza Ali Muhammad yaitu jihad tidak boleh dengan senjata tetapi dengan lisan atau tulisan.
Hal ini sangat disukai oleh penjajah India pada waktu itu yaitu bangsa Inggris yang kemudian melindungi kepada Mirza Gulam Ahmad dan pendukungnya.
Sama seperti Mirza Ali, maka Mirza Gulam juga ditentang oleh ulama-ulama Syi‟ah.
Terlebih lagi oleh Ahlus Sunnah SUNNY Nabi Muhammad SAW adalah Nabi terakhir, penutup para Nabi dan tidak ada Nabi sesudah beliau AHMADIYAH Mirza Gulam Ahmad adalah Nabi yang paling akhir.
Akan datang di akhir zaman Nabi Isa al Masih bin Maryam. Penyampaian seluruh syariat Islam sudah sempurna ketika Rasulullah SAW wafat.
Al Masih yang akan datang di akhir zaman adalah Mirza Gulam Ahmad.
Syariat Islam belum sempurna tetapi akan disempurnakan oleh syariat yang dibawa Mirza Gulam Ahmad.

WAHABI atau MUHAMADIYAH SEJARAH SINGKAT FAHAM WAHABI (MUHAMMADIYAH)

Pendiri dari faham ini adalah Muhammad bin Abdul Wahab (1702 – 1787 Masehi).
Oleh karena itu orang menyebutnya dengan nama faham/aliran/firqah/golongan/kaum Wahabiyah dari mengikut kepada ayahnya Abdul Wahab.
Tetapi banyak pengikut faham ini lebih suka untuk menamakan mereka sebagai faham Al Muwahhidun dan thariqat mereka dinamakan Al Muhammadiyah.
Mereka adalah pengikut fiqih Mazhab Hanbali.
Muhammad bin Abdul Wahab mempunyai bapak dan kakek yang ulama Ahlus Sunnah.
Ia berguru di Makkah dan Madinah kepada ulama/ustadz Ahlus Sunnah seperti Syeikh Muhammad Sulaiman al Kurdi dll.
Ia melihat kebiasaan umat muslim yang berdoa dan beribadah dihadapan makam Nabi Muhammad SAW maupun kuburan sahabat Nabi.
Yang mana menurutnya ini adalah perbuatan syirik yang bertentangan dengan syariat Islam.
Kemudian ia menyebarkan ajarannya sendiri.
Karena ajaran ini ia dibenci oleh emir/penguasa/raja dari berbagai kota yang didatanginya. Namun ia didukung oleh Raja negeri Dur‟iyah yaitu Muhammad bin Sa‟ud yang bermaksud agar ia (Muhammad bin Abdul Wahab) membuat ideologi dan syariat agama berdasar keinginan Raja.
Keberhasilan kerjasama mereka menjadikan faham Wahabi menyebar luas hingga ke Turki dan sebagian bangsa padang pasir sekitar Makkah.
Pada suatu ketika mereka mengirim delegasi ke Makkah menemui Syarif (gubernur) Mas‟ud sekaligus untuk berhaji.
Tetapi karena kebencian Syarif Mas‟ud kepadafaham Wahabi, ia kemudian membuat kesalahan dengan membunuh sebagian delegasi ini di Makkah, padahal dalam syariat agama tidak diperbolehkan membunuh (menghilangkan nyawa) apapun di tanah haram Makkah (Al Quran, Surah Ali Imran ; ayat 97).
Akhirnya terjadilah peperangan diantara mereka. Dan akhir dari peperangan ini adalah kemenangan dari pihak Wahabi, mereka menguasai negeri Hijaz (Makkah,Madinah, Jeddah dan Tabuk) sebanyak dua kali.
Yaitu pada tahun 1803 – 1813 Masehi dan yang terakhir sekali adalah kemenangan mutlak dengan menguasai Hijaz dan sebagian besar negara Saudi Arabia sejak 1925 Masehi hingga sekarang yaitu tahun 2005.
WAHABI (MUHAMMADIYAH) MENGUASAI MAKKAH & MADINAH
Pelaksanaan ajaran Wahabi pada tanah Makkah dan Madinah :
2. Tidak boleh dan dilarang melagukan adzan
3. Tidak boleh membunyikan radio, gramopon maupun alat musik lainnya
4. Tidak boleh dan dilarang melagukan Qasidah
5. Tidak boleh melagukan bacaan Al Quran dengan lagu “fuqaha”
6. Tidak boleh membaca Kitab Shalawat (Burdah dan Dalailul Khairat yaitu qasidah Amin Tadza) yang terlalu banyak menyanjung Nabi Muhammad SAW
7. Tidak boleh mengaji atau mempelajari ilmu Sifat 20. Untuk itu Wahabi mempunyai pengajian baru yaitu Tauhid Rububiyah (yang mempelajari tauhid orang kafir dan penyembah berhala / musyrikin) dan Tauhid Uluhiyah (mempelajari tentang tauhidnya orang-orang beriman (mukminin)
8. Imam-Imam di Masjidil Haram (dari 4 Mazhab terbesar Ahlus Sunnah) disatukan dibelakang seorang ulama Wahabi yang bernama Abu Samah
9. Shalat harus dilaksanakan dengan berjamaah. Apabila adzan sudah terdengar maka tentara/polisi Wahabi (Guth-guth) akan berpatroli ke seluruh kota Makkah sambil membawa pemukul/cambuk.
Jika ada yang tidak ikut berjamaah maka ia akan segera dipukuli oleh lasykar tentara/polisi Wahabi itu.
10. Kubbah (gedung/bangunan untuk penutup kuburan) di atas tanah dimana Nabi Muhammad SAW dilahirkan yaitu di Suq al Leil, diruntuhkan dan diratakan dengan tanah.
Termasuk pula Qubbah makam Siti Khadijah (isteri pertama Nabi) di Mu‟ala (Makkah).
11. Tidak boleh mengadakan perayaan Maulud Nabi (Kelahiran) pada setiap 12 Rabiul Awal, hal itu adalah bid‟ah.
12. Tidak boleh mengadakan perayaan Isra Mi‟raj pada setiap 27 Rajab, hal itu adalah bid‟ah.
1. Tidak boleh berpergian untuk menziarahi makam Nabi Muhammad SAW yang ada di Madinah. Ziarah yang diperbolehkan hanya untuk menziarahi Mesjid Nabawi dan shalat didalamnya.
2. Dilarang berdoa di makam Nabi dengan menghadap kearah kubur Nabi, tetapi harus berdoa menghadap kiblat Baitullah (Makkah) dan membelakangi kuburan Nabi SAW. Oleh karena itu kaum Wahabi menggunakan tentara/polisi GuthGuth-nya untuk memukul siapa saja peziarah yang mencoba mendekati pagar makam Nabi SAW.
Peziarah dari seluruh dunia hanya diperbolehkan mendekati pagar sejauh 2 meter.
3. Haram untuk berdoa dengan cara bertawassul, karena itu dianggap syirik.
4. Imam tidak membaca “bismillah” pada permulaan Fatihah dan juga tidak membaca Qunut dalam shalat Subuh, tetapi shalat Tarawihnya sebanyak 20 rakaat.
5. Dilarang mengadakan majelis dzikir (wirid) yang membaca “la ilaaha illallah” bersama-sama (berjamaah) sesudah shalat fardhu. Dalam ajaran Wahabi, wirid shalat itu dilakukan sendiri-sendiri tidak bersama Imam.
6. Dan lain-lain
WAHABI (MUHAMMADIYAH) DI INDONESIA DAN TANAH MELAYU

Setelah kemenangan mereka menguasai Saudi Arabia, maka tidak bisa disangsikan lagi bahwa Faham Wahabi ini pastilah berkembang dan telah sampai ke Indonesia dan Tanah Melayu yang meliputi pulau Sumatra, Malaysia Barat, pulau Kalimantan (Borneo), Malaysia Timur dan Brunei Darussalam.
Kaum Wahabi adalah aliran yang menggunakan ajaran Imam Hanbali (mazhab Hanbali) dalam menentukan hukum (fiqih) dikalangan mereka.
Oleh karena itu sangatlah sukar untuk membedakan mereka dengan kaum Ahlus Sunnah pendukung Mazhab Hanbali sekalipun.
Jika kita salah membedakannya maka akan ikut terjerumuslah kita mengikuti mereka. Namun kaum Wahabi mempunyai ciri khas tersendiri yang membedakan mereka dengan Ahlus Sunnah lain di Tanah Melayu yaitu :
• Kaum Wahabi menganggap haram berziarah kubur, sehingga mereka tidak akan melakukannya
• Mereka tidak mempercayai adanya keramat (karomah) atau kesaktian dari para Wali Allah SWT (orang- orang shaleh), sehingga mereka mengharamkan bertawassul dengan orang-orang alim
• Kaum Wahabi adalah kaum yang suka berdebat (berkelahi dengan mulut) dan tidak pernah mau kalah Adapun beberapa ajaran kaum Wahabi yang berasal dari Mazhab Hanbali antara lain :
•Mereka tidak membaca Bismillah pada setiap shalat (atau bismillah dibaca dengan tidak terdengar)
•Mereka tidak melakukan wirid (dzikir) setelah shalat fardhu
•Kaum wanita mereka diperbolehkan ikut shalat jum‟at berjamaah SUNNY Berdoa dengan bertawassul (minta didoakan dengan perantaraan orang yang lebih saleh) adalah termasuk Sunnah Perjalanan untuk berziarah kubur adalah termasuk perjalanan untuk ibadah.
Membangun Kubbah di atas kubur adalah boleh, apalagi di atas kubur Nabi ataupun para Wali dan para Ulama Muslim Mengisap rokok (sigaret) adalah boleh (mubah) atau makruh
WAHABI atau MUHAMMADIYAH
Doa bertawassul adalah perbuatan syirik lagi tercela Perjalanan ziarah ke kubur adalah perjalanan maksiat. Haram hukumnya untuk membangun kubbah (bangunan) di atas kubur Haram hukumnya untuk merokok, baik itu dengan sigaret maupun merokok dengan syisya (pipa isap),karena merokok itu pekerjaan syetan.
JARINGAN ISLAM LIBERAL SEJARAH SINGKAT FAHAM ISLAM LIBERAL (JIL) JIL;
Jaringan Islam Liberal, Paramadina –yayasan bentukan Nurcholish Madjid cs kini dipimpin Azzumardi Azra rektor UIN/ Universitas Islam Negeri Jakarta, sebagian orang NU –Nahdlatul Ulama, sebagian orang Muhammadiyah, sebagian orang IAIN (Institut Agama Islam Negeri), dan lain-lain. Orang-orang indonesia yang munafik ini menulis buku “Fikih Lintas Agama” yang ditulis oleh tim sembilan penulis Paramadina di Jakarta bekerjasama dengan yayasan orang kafir, The Asia Foundation yang berpusat di Amerika. Tim penulis paramadina sembilan orang itu adalah;
Nurcholish Madjid,
Kautsar Azhari Noer,
Komarudin Hidayat,
Masdar F. Mas‟udi,
Zainun Kamal,
Zuhairi Misrawi,
Budhy Munawar-Rahman,
Ahmad Gaus AF dan Mun‟im A. Sirry.
Mereka menulis buku yang judul lengkapnya; “Fikih Lintas Agama Membangun Masyarakat Inklusif-Pluralis”. Cetakan: I, September 2003.
Mereka itu secara terang-terangan mengusung keyakinan inklusif pluralis alias menyamakan semua agama, dan secara blak-blakan memang mereka sengaja membuka jati diri mereka bahwa meskipun mengaku Islam namun juga mengakui bahwa aqidah mereka berbeda.
Kalau mereka meyakini aqidah yang berbeda itu tanpa menyelewengkan pengertian ayat-ayat Al-Qur‟an, As- Sunnah (Hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam), menghujat ulama, memelintir perkataan ulama, meninggikan tokoh-tokoh non Islam bahkan anti agama, dan menggiring umat ke filsafat yang tak punya landasan itu serta hanya untuk mereka „nikmati‟ sendiri bukan dipropagandakan; maka urusannya masih sebatas urusan mereka.
Urusan orang-orang tertentu dan terbatas yang lokasi kumpulnya di sekitar Ciputat, Pondok Indah, dan Utan Kayu Jakarta.
Jika hanya untuk orang-orang tertentu tentu bukan masalah. Namun “aqidah yang berbeda” itu mereka pasarkan dengan cara-cara menyelewengkan pengertian ayat-ayat Al-Qur‟an, As-Sunnah, menghujat ulama, memelintir perkataan ulama, meninggikan kedudukan dan suara serta tingkah tokoh-tokoh kafir bahkan sangat anti agama, mengekspose penyelewengan sebagian tokoh dijadikan sample/ contoh untuk dicarikan jalan keluarnya berupa penghalalannya, dan menggiring umat Islam untuk tidak meyakini Islam secara semestinya.
Mereka adalah orang-orang kafir yang mempunyai cardidentity (KTP) sebagai Islam. Sesuai dengan sifatnya „yang berbeda‟, maka Fikih Lintas Agama itu pun berbeda dengan fikih hasil ijtihad para ulama. Di antara perbedaannya bisa disimplifikasikan/ disederhanakan sebagai berikut:
2. Dibiayai oleh lembaga orang kafir dan duit lembaga pendana itu dari orang kafir.
3. Ditulis oleh orang-orang yang latar belakang keilmuannya bukan ilmu fikih, namun rata-rata menggeluti filsafat atau perbandingan agama, atau tasawuf, atau ilmu kalam (bukan ilmu Tauhid). Kalau toh tadinya belajar ilmu fikih di Fakultas Syari‟ah seperti Masdar F Mas‟udi (salah satu dari 9 orang tim Penulis FLA Paramadina) pada perjalanan terkininya bukan lagi menekuni studi jurusan Fikih tetapi filsafat.
4. Cara ber-istidlal (mengambil dalil untuk menyimpulkan hukum) tidak ada konsistensi, sehingga antagonistis, bertabrakan satu sama lain.
5. Tidak jujur.
6. Memperlakukan ayat-ayat Al-Qur‟an semau mereka.
7. Pendapat yang sangat lemah pun dijadikan hujjah, lalu disimpulkan satu ketentuan, dan ketentuan yang berdasarkan pendapat sangat lemah itu kemudian untuk menghukumi secara keseluruhan. Akibatnya, hukum dibalik-balik, yang haram berubah menjadi halal.
1. Pembolak-balikan itu untuk mempropagandakan “aqidah dan Fikih yang berbeda” yaitu di antaranya:
a) Ulama diposisikan sebagai orang durjana b) Orang kafir naik kedudukannya hingga suaranya bisa dijadikan hujjah untuk membantah ulama, bahkan bisa-bisa untuk membantah hadits bahkan naik lagi bisa untuk membantah ayat Al- Qur‟an.
c) Orang kafir berhak nikah dengan Muslim dan Muslimat.
d) Orang kafir berhak mendapatkan waris dari orang Muslim.
e) Orang Muslim tidak boleh menegakkan syari‟at Islam dalam kehidupan siyasah.
f) Orang Muslim dalam kehidupannya hanya boleh diatur pakai selain syari‟at Islam.
g) Muslim dan kafir sama, namun jangan bawa-bawa agama untuk mengatur hidup ini. Ini artinya, aturan dari orang kafir harus dipakai, sedang aturan dari Allah tak boleh dipakai.
Demikianlah sebagian fikih sesat orang-orang ini yang lebih pantas jika kita sebut sebagai DAJJAL.
Anehnya, fahaman ini dibiarkan berkembang oleh pemerintah Indonesia tanpa ada hukuman apapun. Para Dajjal ini justeru disanjung dan dipuja sebagai cendikiawan muslim.
Mereka dianggap sebagai pemikir bangsa. Masya ALLAH, negara ini benar-benar negara sekularism. Faham Liberal ini juga menyebar di Malaysia, mungkin dengan nama lain. Apalagi di negara-negara yang mayoritasnya kafir, maka Islam Liberal ini sangat terkenal dan berkembang

allah4.jpg
ISLAM JAMAAH SEJARAH SINGKAT FAHAM ISLAM JAMAAH

Pengasas dan pemimpin tertinggi pertamanya adalah Madigol Kadzdzab. Nama kebesaran dalam aliran kelompoknya adalah Al-Imam Nurhasan Ubaidah Lubis Amir.
Dan nama kecilnya ialah Madekal/Madigol atau Muhammad Medigol, asli primbumi Jawa Timur.
Ayahnya bernama Abdul Azis bin Thahir bin Irsyad. Lahir di Desa Bangi, Kec.Purwoasari, Kab. Kediri Jawa Timur, Indonesia pada tahun 1915 M (Tahun 1908 menurut versi Mundzir Thahir, keponakannya). Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama'ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam Jama'ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972). Namun dengan adanya UU No. 8 tahun 1985, LEMKARI sebagai singkatan Lembaga Karyawan Islam sesuai MUBES II tahun 1981 ganti nama dengan Lembaga Karyawan Dakwah Islam yang disingkat juga LEMKARI (1981).
Pengikut aliran tersebut pada pemilu 1971 mendukung GOLKAR, kemudian LEMKARI berafiliasi ke GOLKAR Dan kemudian berganti nama lagi sesuai keputusan konggres/muktamar LEMKARI tahun 1990 dengan nama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Perubahan nama tersebut dengan maksud menghilangkan citra lama LEMKARI yang tidak baik di mata masyarakat. Disamping itu agar tidak jumbuh dengan nama singkatan dari Lembaga Karatedo Indonesia. Pokok-pokok doktrin yang dapat menjebak orang-orang awam:
• Sistem Ilmu Manqul Musnad Muttasil (system belengguotak/system Brain Washing) melalui disiplin pengajian dengan ilmu agama pemahaman/buatan sendiri, terus menerus digencarkan dengan metode (CBSA tradisional yang canggih) yaitu Sorongan Bandongan Qur'an Hadits Jama'ah (jama'ah Qur'an Hadits), yaitu Qur'an dan Hadits yang manqul dari sang amir Madigol Jawa Timur.
• Sistem manqul, bai'at, amir, jama'ah, ta'at. Yaitu sistem yang membelenggu orang yang sudah terlanjur ikut LDII, yang intinya adalah menghancurkan akal sehat, merusak akidah yang lurus dan akhlak mulia. Maka para pengikut/jama'ah kelompok aliran LDII secara tidak sadar telah menjadi budak dan robot bagi para pemimpin aliran ini.
• Sistem Taqiyyah, berupa "Fathonah, Bithonah, Budiluhur Luhuring Budi karena Allah." Dengan menggunakan istilah-istilah yang Islami dan mulia, orang-orang yang tidak mengerti menjadi percaya dan yakin.
• Sistem Mukhlis Lillah karena Allah, yaitu tujuan utama jihadnya karena ingin masuk sorga dan takut neraka. Terus menerus diulang dan ditekankan basyiran wa nadziran. Dengan menggunakan istilah kepada tujuan Allah dan surga serta takut neraka ini mantaplah sudah bagi orang yang telah terjebak menjadi sangat yakin dan fanatik kepada alirannya itu.
• Sistem program 5 bab atau "system 354".
• Sistem ala Yahudi. Selalu merasa kelompok alirannya yang benar, selalu mengukur kebenaran dengan dirinyadan kelompoknya saja, sehingga tidak lepas aliran kelompok ini dari sifat-sifat ujub, takabur dan sombong.
• Dalam konsep kerja operasionalnya, wajib selalu menang.
• Sistem filsafat buah pisang dan pohonnya.
• Sistem poligami ala manqul amir
1. Sistem sakralisasi, mengkultus individukan kepada sang amir.
2. Sistem pengajian daerahan sebagai latihan dan praktik taat kepada amir dan sambung jama'ah.
3. Sistem pembentukan Muhajirin dan Anshor. Desa Gading Mangu, Perak, Jombang, Jawa Timur menjadi kawasan real estate daerah muhajirin Jawa Timuran.
4. Sistem jama'ah ABRI (TNI/POLRI sekarang), yang digunakan atau diperalat untuk melindungi dan membentengi kelompok aliran LDII.
5. Sistem SK (surat keputusan) sang amir Nurhasan Madigol tentang suksesi keamiran (pergantian kepemimpinan).
6. Sistem DMC (jama'ah motor club) dengan armada Harley Davison dan lain-lain.
7. Sistem pengajian Asrama Gribigan Hataman manqul Qur'an Hadits dengan selingan-selingan pesta pora dan latihan ketaatan kepada amir.
8. Sistem perintah amir, wajib membela alirannya dan wajib mempersiapkannya dengan berbagai macam kegiatan latihan.
9. Setiap tahun mengirimkan jama'ah untuk haji dan umrah dengan cara dan keyakinan alirannya. Juga untuk menjadi TKI/TKW atau mukimin gelap di Saudi Arabia, markasnya di Khut Aziziyyah Makkah.
10. Mencetak sebanyak-banyaknya kader-kader mubaligh laki-laki dan perempuan, juga mubaligh cabe rawit yang dicekoki dengan persiapan dalil-dalil untuk berdebat agar kelihatan fasih bagi orang awam, jika para mubaligh ini kewalahan bertemu dengan orang yang sedikit pinter mengenai aqidah yang lurus, maka mengajaknya untuk bertemu dengan pemimpin atasannya yang lebih banyak menghafal dalil-dalil untuk berdebat.
11. Sistem nasehat amir, yaitu istilah-istilah atau semboyan buatan sang amir untuk menambah keyakinan dan semangat para jama'ahnya, seperti: ribuan rintangan, jutaan pertolongan, miliaran kemenangan, surga pasti. Kebo-kebo maju. Barongan-barongan mundur dan lain-lain.
12. Sistem memperbanyak markas dan pesantren-pesantren mini di seluruh dunia untuk kepentingan mencetak kader-kader jama'ah
1. Sistem fatwa amir. Yaitu yang menyatakan bahwa di seluruh jagat dunia ini satu-satunya aliran/jalan mutlak untuk selamat dari neraka dan masuk surga hanyalah aliran LDII dengan pegangan kitab campur sari buatan sendiri yaitu Qur'an Hadits Jama'ah/Jama'ah Qur'an Hadits Program 5 Bab dengan system 354, di luar itu pastilah kafir dan neraka.
2. Sistem klaim amir: 7 fakta sahnya keamiran jama'ah menurut Qur'an dan Hadits.
3. Sistem kitab-kitab himpunan dalil yang mencakup fiqhmodel aliran LDII.
4. Sistem pernyataan taubat kepada amir yang sifat taubatnya ditentukan amir.
5. Sistem nasehat amir dengan mengulang-ulang dalil : laa Islama illa bil jama'ah dst.
6. Sistem nasehat amir bahwa sumber hukum syariat Islam menurut aliran LDII itu ada tiga, yaitu Allah, Rasul dan amir, maka wajiblah ada tiga jenis pengajian: ngaji Allah, ngaji Rasul dan ngaji amir. Dan sumber hukum syariat yang dari sang amirlah yang utama dan nomor satu. Dalam hal ini kelompok aliran LDII telah membuat/merekayasa pemahaman agama Islam dengan diramu sedemikan rupa sesuai dengan kepentingan tujuannya dan seleranya sendiri.
7. Sistem adanya sumur barokah di pondok kediri yang disambungkan dengan sumur Zam-Zam di Makkah.
8. Sistem nasehat amir bahwa Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) itu lebih tinggi derajatnya dan lebih berat bobotnya dari pada manusia sedunia, maka wajiblah para jama'ah bersyukur kepada sang amir. Sebab dengan adanya sang amir maka jama'ah pasti masuk surga.
9. Sistem nasehat amir bahwa semua alim ulama di luar aliran kelompok jama'ah LDII itu bodoh, lalai, khianat, pelupa, pikun, ilmunya tidak sah atau batil dan orangnya diyakini pasti kafir dan ahli neraka, kekal sejarah yang mencatat tentang firqoh-firqoh dalam islam dalam kitab bagyatul mustarsyidin , karangan mufti syeikh sayid abdurrohman bin muhammad bin husain bin umar (beliau termashur bergelar ba'alawi) bahwa 73 eirqoh itu adalah terbagi dalam 8 kelompok besar :
kaum syiah terbagi dalam 22 firqoh(golongan )
kaum khawarij terbagi dalam 20 firqoh
kaum mu'tazilah terbagi dalam 20 firqoh
kaum murji'ah terbagi dalam 5 firqoh
kaum narji'ah terbagi dalam 3 firqoh
kaum jabariah
kaum musyabbiah
kaum sunny atau ahlusunah wal jama'ah sering kita sebut (Nu) dan bagai mana seseorang yang tidak ada dalam catatan itu apakan termasuk islam atau tidak karena ada sebagian orang tidak memilih firqoh tersebut hanya saja ia melakukan apa yang ada dalam agama islam

Nara sumber : KH. Sirad juddin Abbas, Hartono Ahmad Jaiz , Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi


User on : 1 user
Gzip ON: 100%
Transisi : 0
Speed loads : seconds
Host : 1 | Hits : 1032
U-ON
Editing: TulungAgung Site
Design script: JhonCMS
FreeWeb: XTGEM
Copyright © 2011 - 2012